Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) izinkan jemaah untuk mencopot maskernya ketika melakukan salat berjamaah.
Hal ini merupakan respons MUI pasca Jokowi mengumumkan kelonggaran terkait penggunaan masker.
Di mana masyarakat yang berkegiatan di luar ruangan yang tidak padat, diperbolehkan untuk mencopot masker.
"Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker."
"Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi."
"Dan usai shalat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," tandas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh, dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
Tapi, MUI mengimbau agar jemaah yang mencopot maskernya saat salat benar-benar dalam kondisi yang sehat dan prima.
Sehingga bagi jemaah yang merasa kurang fit dan memiliki beberapa gejala seperti pilek, batuk, demam, dan gejala terkait Covid-19 lainnya untuk melaksanakan salat di rumah.
"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan."
"Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apa pun."