"Beliau hanya menyarankan setidaknya tolong semua diurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini ketentuan di DKI Jakarta," jelasnya.
Djamal juga menyebut bahwa Sukri membenarkan hak atas makam Vanessa Angel merupakan kuasa Doddy selaku ayah kandung.
"Beliau juga menyampaikan mempunyai hak terhadap mayat itu adalah pak Doddy sebagai bapaknya, sebagai keluarga."
"Sehingga tentu apa yang dilakukan itu beliau pada prinsipnya tidak berkeberatan sepanjang semua sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Meski begitu, rombongan Doddy belum membahas soal teknis pemindahan makam ibunda Gala Sky Andriansyah itu.
"Kita datang ini untuk silaturahmi dulu, jangan datang terus minta izin (pindahkan makam). Kulo nuwun dulu," kata Djamal lagi.
"Kita datang dulu menyampaikan permohonan maaf, terima kasih juga atas kesediaan sehingga bisa dimakamkan almarhumah di sini," ujarnya.
"Selain itu juga kita menyampaikan pemberitaan yang selama ini mungkin menganggu beliau yang udah sepuh, orang tua kita," kata Djamal.
(*)