"Tadi udah ketemu sama H Sukri, pemilik dari tanah wakaf yang dimana putri daddy dimakamkan," kata Doddy.
"Kita tadi sudah bertemu selanjutnya akan dijelaskan oleh kuasa hukum saya, Bang Djamal," tambahnya.
Djamalluddin pun menuturkan hasil pertemuan kliennya dengan Sukri.
Selain bersilaturahmi, pihak Doddy membahas soal rencana pemindahan makam Vanessa Angel yang bajal dilakukan dalam waktu dekat.
"Alhamdulillah kamu tadi kurang lebih 1 jam ketemu dengan beliau, silaturahmi, bercerita banyak, ada banyak canda, tawa."
"Intinya sebagaimana yang diketahui rencana terkait pemindahan makam," kata Djamal.
Menurut Djamal, Sukri mengaku tidak punya hak untuk melarang rencana pemindahan makam Vanessa Angel seperti yang diinginkan Doddy.
"Beliau tidak punya hak untuk melarang, tidak punya hak juga untuk menyuruh," kata Djamal.
"Beliau hanya menyarankan setidaknya tolong semua diurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini ketentuan di DKI Jakarta," jelasnya.
Djamal juga menyebut bahwa Sukri membenarkan hak atas makam Vanessa Angel merupakan kuasa Doddy selaku ayah kandung.
"Beliau juga menyampaikan mempunyai hak terhadap mayat itu adalah pak Doddy sebagai bapaknya, sebagai keluarga."
"Sehingga tentu apa yang dilakukan itu beliau pada prinsipnya tidak berkeberatan sepanjang semua sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
(*)