Saat melakukan aksi bejatnya itu, PUR nekat mendorong sang korban hingga terjatuh.
Karena usia yang tak lagi muda, korban pun tak lagi berdaya untuk melawan pelaku yang usianya lebih muda.
"Dengan agak sedikit memaksa dengan mendorong korban," jelas Wirdhanto.
"Karena korban usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," lanjutnya.
Bahkan, pengakuan mengejutkan mengenai tindakan asusila ini pun terkuak.
PUR mengungkap alasannya nekat melakukan pencabulan terhadap orang tua yang sesama jenis.
Mengenai pencabulan yang dilakukan sesama jenis ini, pelaku mengaku melakukannya lantaran mendapatkan wangsit.
Ya, ia mengaku bermimpi diperintahkan untuk mencabuli kakek tersebut.
"Melakukan itu di rumah, saya dapat wangsit di mimpi untuk (melakukan) itu," ujar PUR.
"Dua korban telah dilakukan kegiatan atau kejadian pencabulan itu sebanyak dua kali, itu ada di rumah dan di tempat lain," jelas Kapolres Garut.
(*)