Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Betapa tidak? Pasalnya, seorang guru ngaji nekat melakukan tindakan asusila.
Namun, jika kebanyakan pencabulan ini dilakukan pada perempuan atau anak-anak, kali ini guru ngaji di Garut ini justru mencabuli dua kakek yang sudah renta.
Ya, dikutip Grid.ID dari GridHot pada Minggu (22/5/2022), pelaku adalah PUR (42).
PUR diketahui berprofesi sebagai guru ngaji di Kabupaten Garut.
Sedangkan korbannya yakni lansia berusia 70 dan 79 tahun, adalah tetangga pelaku sendiri.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkap bahwa kejadian mengejutkan ini terjadi pada 2021 lalu sekitar bulan Maret atau Mei.
"Tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang korbannya laki-laki bisa dikategorikan sebagai lansia," ujarnya.
Sedangkan, dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Minggu (22/5/2022), Wirdhanto juga mengungkap bahwa pelaku termasuk seorang guru ngaji yang terkenal di daerahnya.
"Pelaku ini memang terkenal dan dikenal sebagai seorang guru ngaji di lingkungannya," ujarnya.
Saat melakukan aksi bejatnya itu, PUR nekat mendorong sang korban hingga terjatuh.
Karena usia yang tak lagi muda, korban pun tak lagi berdaya untuk melawan pelaku yang usianya lebih muda.
"Dengan agak sedikit memaksa dengan mendorong korban," jelas Wirdhanto.
"Karena korban usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," lanjutnya.
Bahkan, pengakuan mengejutkan mengenai tindakan asusila ini pun terkuak.
PUR mengungkap alasannya nekat melakukan pencabulan terhadap orang tua yang sesama jenis.
Mengenai pencabulan yang dilakukan sesama jenis ini, pelaku mengaku melakukannya lantaran mendapatkan wangsit.
Ya, ia mengaku bermimpi diperintahkan untuk mencabuli kakek tersebut.
"Melakukan itu di rumah, saya dapat wangsit di mimpi untuk (melakukan) itu," ujar PUR.
"Dua korban telah dilakukan kegiatan atau kejadian pencabulan itu sebanyak dua kali, itu ada di rumah dan di tempat lain," jelas Kapolres Garut.
(*)