Namun, kini pelaku tak lagi bisa tidur dengan tenang meski wanita yang diduga menjadi kekasih suaminya itu telah meninggal dunia.
Bukan perihal hukuman penjara yang menanti, NU mengakui dihantui oleh arwah korban.
Ya, dikutip Grid.ID dari WARTAKOTAlive.com pada Minggu (22/5/2022), hal itu pun diungkap pelaku pada petugas.
Sebelum ditangkap, NU pun memilih mengakui dosanya pada sang suami sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Setelah mendengar pengakuan sang istri, suami pelaku pun langsung datang ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan istrinya.
Suami pelaku pun juga menunggu kedatangan anggota polisi untuk segera menangkap sang istri di rumahnya.
"Tak lama Polsek Cengkareng datang bersama Polres Metro Bekasi akhirnya sama suaminya diserahkan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Selain itu, Zulpan juga mengungkap bahwa pelaku kemungkinan juga resah lantaran hukuman yang mungkin menjeratnya.
"Karena dia juga sudah tahu pasti akan ditangkap polisi dan pelaku sudah mengetahui risikonya (penjara 20 tahun)," ujarnya.
Kini, pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*)