Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick kembali mendatangi Polres Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/2022).
Kuasa hukum Daniel Patrick, Vicky Alexander Arifin menjelaskan maksud kedatangan mantan suami Wanda Hamidah ke Polres Depok di tengah kasus dugaan perusakan rumah yang masih bergulir.
"Jadi agenda hari ini kita ada BAP tambahan, nyerahin bukti-bukti saja," ujar Vicky Alexander Arifin ditemui di Polres Depok, Jawa Barat, Selasa (23/5/2022).
Sayangnya, kuasa hukum Daniel Patrick enggan untuk menyebutkan bukti apa yang dilengkapi kliennya.
"Kita sudah melengkapi ke penyidik, kita enggak mendahului prosesnya," ujarnya.
"Ada beberapa barang bukti," tutup kuasa hukum Daniel Patrick.
Seperti diketahui, kasus dugaan perusakan rumah Daniel Patrick oleh Wanda Hamidah masih terus diproses Polres Depok, Jawa Barat.
Pihak Wanda Hamidah sendiri mengakui melakukan pengrusakan rumah Daniel Patrick lantaran sulit bertemu buah hatinya.
(*)