Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Intuisi seorang istri memang terkadang tak bisa diabaikan begitu saja.
Terkadang firasat buruk seorang istri soal pasangan menjadi kenyataan.
Seperti halnya kejadian yang dialami oleh seorang wanita asal Taoyuan, Taiwan.
Dilansir Grid.ID dari Eva.vn pada Senin (23/5/2022), istri bernama Guo ini menikah dengan seorang pria bernama He.
Awalnya Guo dan He mengalami masa-masa indah berumah tangga.
Keduanya sama-sama bekerja dan memiliki pekerjaan mentereng hingga punya ekonomi yang stabil dan tak kekurangan.
Namun, Guo mendadak menemukan keanehan pada sosok He.
Ekpresi suami berubah dan seolah tak ada gairah lagi di hadapan Guo hingga membuatnya menduga bahwa sang suami selingkuh.
Namun, lantaran tak memiliki bukti, Guo pun meletakkan kamera CCTV di dalam kardus yang dihadapkan ke kasur mereka.
Tak disangka, Guo pun menemukan sang suami berhubungan seksual dengan selingkuhannya di kamar mereka.
Guo pun segera melayangkan gugatan cerai dan kompensasi atas perselingkuhan dan sakit hati yang ia rasakan.
Ia menyerahkan video asusila sang suami dan selingkuhannnya sebagai barang bukti.
Persidangan pun berjalan alot lantaran He dan selingkuhannya tak terima dengan barang bukti yang diajukan oleh Guo.
Menurut mereka barang bukti itu tidak sah lantaran mengambil video tanpa izin dan dianggap sebagai pelanggaran privasi.
Namun, hakim pun memutuskan bahwa barang bukti video asusila sang suami dan selingkuhannya dianggap sah.
Keduanya pun harus membayar 500 ribu yuan atau senilai Rp 1,1 miliar.
Tapi Guo juga dianggap bersalah lantaran mengambil video tanpa izin dan didenda Rp 50 ribu yuan atau Rp 101 juta.
Tak puas dengan putusan hakim, Guo pun mengajukan banding.
(*)