Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Ada satu nama yang beberapa kali disebut dalam sidang kasus mafia tanah ibu Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dia adalah Cito yang disebut sebagai pemain figuran dalam kasus mafia tanah Nirina Zubir.
Peran Cito juga sebagai kuasa dalam jual beli tanah.
Kakak kandung Nirina Zubir, Vinta Kurniawaty hari ini sebagai saksi memberikan keterangan soal keterlibatan Cito.
Sembari menangis, Vinta mengatakan jika Cito memberikan pengakuan yang cukup menohok.
Cito membocorkan jika semua rekayasa yang dilakukan eks Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nirina Zubir, Riri Khasmita dan Farida.
“Awalnya dia bilang megang semua itu karena lagi diurus oleh BPN itu yang pertama kemudian setelah ini kan dia bilang itu rekayasa semua atas suruhan Riri dan Farida setelah itu, dia (Cito) bilang," kata Vinta Kurniawaty di ruang sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
Tidak kalah menohok, Cito juga menerima uang Rp 5 juta dari Farida untuk berperan sebagai figur pembeli.
Venti tidak bisa menahan air matanya di depan hakim saat menceritakan hal itu.
Baca Juga: Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Ternyata Karyawan Bank Plat Merah!
"Orang saya dibayar 5 juta untuk jadi figuran ini dan itu juga belom lunas, dia (Cito) bilang gitu” tandasnya.
Sidang mafia tanah ibu Nirina Zubir bakal kembali bergulir pekan depan 31 Mei 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.