Tentu kabar ini menjadi sebuah kabar bahagia bagi Wenny Ariani.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Selasa (24/5/2022), kuasa hukum Wenny yakni Ferry Aswan pun juga membenarkan bahwa hal itu sudah diputuskan.
"Ya bener sudah di putus," ujarnya.
Ia juga mengungkap bahwa kliennya sangat bersyukur mendengar hasil putusan yang sesuai dengan keinginannya ini.
Bahkan, menurut cerita Ferry, Wenny pun langsung berderai air mata mendengar hal tersebut.
"Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," lanjutnya.
Dirinya pun juga mengungkap bahwa selama Rezky Aditya tidak bisa membuktikan bahwa K bukanlah anaknya, maka putusan tersebut tetap berlaku.
Namun, jika Rezky masih menyangkal, maka aktor ternama itu harus siap melakukan tes DNA.
"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," ujarnya.
"Seandainya dia enggak terima, dia harus mau tes DNA," sambungnya.
(*)