Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan putusan perihal status anak Wenny Ariani, eks kekasih Rezky Aditya.
Sebelumnya, publik pun dikejutkan dengan munculnya Wenny yang menuntut pengakuan Rezky perihal status anak. Meski lama tak terdengar kabarnya, ternyata kasus permasalahan ini masih terus berjalan.
Baru-baru ini, pihak PT Banten telah memutuskan jika Rezky Aditya adalah ayah biologis putri Wenny Ariani, yakni K.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Selasa (24/5/2022), hal itu diungkap oleh juru bicara PT Banten, Binzar Gultom.
Dirinya pun membenarkan bahwa putusan mengenai status K dan Rezky Aditya.
"Benar, sudah diputus," ujarnya.
Menurut penjelasannya, saksi ahli dari penggugat yakni Arist Merdeka Sirait pun mengungkap bahwa anak yang lahir di luar pernikahan sah masih memiliki hubungan perdata dengan ibu, keluarga ibu, dan ayahnya.
Hal ini pun menjadi salah satu alasan PT Banten untuk memutuskan hal tersebut.
"Berdasarkan alasan itu, PT Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding/tergugat hingga terbanding/tergugat bisa membuktikan sebaliknya," jelas Binsar.
Keputusan itu pun menjadi angin segar bagi Wenny yang sudah lama memperjuangkan status sang putri.