Find Us On Social Media :

Suami Citra Kirana Tak Lagi Bisa Mengelak Soal Status Anak Wenny Ariani, Kuasa Hukum sang Eks Kekasih Beberkan Rezky Aditya Harus Siap Lakukan Hal Ini Jika Masih Menyangkal

By Mahdiyah, Rabu, 25 Mei 2022 | 08:47 WIB

Kolase Foto Wenny Ariani dan Rezky Adhitya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan putusan perihal status anak Wenny Ariani, eks kekasih Rezky Aditya.

Sebelumnya, publik pun dikejutkan dengan munculnya Wenny yang menuntut pengakuan Rezky perihal status anak. Meski lama tak terdengar kabarnya, ternyata kasus permasalahan ini masih terus berjalan.

Baru-baru ini, pihak PT Banten telah memutuskan jika Rezky Aditya adalah ayah biologis putri Wenny Ariani, yakni K.

Ya, dikutip Grid.ID dari TribunnewsBogor.com pada Selasa (24/5/2022), hal itu diungkap oleh juru bicara PT Banten, Binzar Gultom.

Dirinya pun membenarkan bahwa putusan mengenai status K dan Rezky Aditya.

"Benar, sudah diputus," ujarnya.

Menurut penjelasannya, saksi ahli dari penggugat yakni Arist Merdeka Sirait pun mengungkap bahwa anak yang lahir di luar pernikahan sah masih memiliki hubungan perdata dengan ibu, keluarga ibu, dan ayahnya.

Hal ini pun menjadi salah satu alasan PT Banten untuk memutuskan hal tersebut.

Baca Juga: Sempat Kukuh Ogah Akui Anak di Luar Nikah dengan Wenny Ariani, Rezky Aditya Kini Ditetapkan Sebagai Ayah Biologis Kekey oleh Pengadilan 

"Berdasarkan alasan itu, PT Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding/tergugat hingga terbanding/tergugat bisa membuktikan sebaliknya," jelas Binsar.

Keputusan itu pun menjadi angin segar bagi Wenny yang sudah lama memperjuangkan status sang putri.