Per 30 April 2020, Ahok memiliki harta kekayaan sebesar Rp 50.154.930.816.
Sementara pada laporan terbarunya, Ahok mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 59.323.839.726 atau ada kenaikan sekira Rp 9 miliar.
Bila melihat dari rincian aset yang dimiliki, sebenarnya masih sama seperti pada laporan sebelumnya. Hanya saja, nilainya yang mengalami kenaikan atau peningkatan dibanding tahun lalu.
Ahok masih memiliki 33 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bekasi, Depok, Belitung Timur, hingga Jakarta Utara. Total aset tanah dan bangunan milik Ahok mencapai Rp 48.771.889.000.
Aset berupa kendaraan yaitu lima unit mobil menjadi penyumbang aset terbesar kedua setelah tanah dan bangunan. Total nilai aset kendaraan mencapai Rp 5,1 miliar di mana ada dua mobil yang nilainya di atas Rp 1 miliar.
Penyumbang kekayaan Ahok nomor tiga adalah kepemilikan surat berharga yang kini mencapai Rp 10.720.261.122.
Pada tahun lalu, surat berharga milik Ahok masih berada di angka Rp 3.820.000.000.
Begitu juga pada aset harta bergerak lainnya yang naik menjadi Rp 2.937.411.947 dari sebelumnya, Rp 1.878.660.800.
Aset lain yang saat ini dipunyai Ahok adalah kas dan setara kas serta harta lainnya masing-masing sebesar Rp 1.322.742.218 dan Rp 1.261.306.188.
Ahok juga masih memiliki utang walaupun nilainya telah turun sekitar Rp 1,4 miliar menjadi Rp 10.789.770.749.
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul, Limit Kartu Kredit Rp 30 Miliar dari Perusahaan Tidak Ada Apa-apanya, Ternyata Segini Harta Kekayaan Ahok Usai Diangkat Jadi Komut Pertamina, Nominalnya Nggak Kaleng-kaleng!
(*)