Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Wenny Ariani Sebut Rezky Aditya Harus Lakukan Ini Jika Ingin Menyangkal Putusan Pengadilan Tinggi Banten

By Citra Widani, Rabu, 25 Mei 2022 | 12:32 WIB

Rezky Aditya diminta untuk jalani tes DNA apabila kembali menyangkal putusan Pengadilan Tinggi Banten soal anak biologisnya dengan Wenny Ariani.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Hal ini tentu menjadi kabar yang membahagiakan mengingat Wenny Ariani sudah berbulan-bulan memperjuangkan hak dan pengakuan anaknya kepada Rezky Aditya.

Gugatan dan banding Wenny Ariani bahkan sempat ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang yang menyebut bahwa Rezky Aditya tidak terbukti sebagai ayah biologis Kekey (anak Wenny).

"Jadi memang hasil dari keputusan Pengadilan Tinggi itu mengabulkan sebagian banding kita."

"Yang mana isinya itu salah satunya adalah Kekey adalah anak biologis dari Rezky," tutur Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/5/2022).

Apabila Rezky Aditya kembali menyangkal hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, Ferry Aswan menyebut bahwa suami Citra Kirana itu harus melakukan tes DNA.

Rezky Aditya wajib membuktikan bahwa dirinya bukan ayah biologis Kekey dengan cara yang akurat.

"Apabila Rezky menyangkal keputusan ini ya Rezky harus membuktikan sebaliknya, dalam arti ya Rezky harus melakukan tes DNA apabila membantah putusan ini," sambung Ferry Aswan.

Ferry Aswan juga tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada PT Banten yang telah melibatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya.

Baca Juga: Suami Citra Kirana Tak Lagi Bisa Mengelak Soal Status Anak Wenny Ariani, Kuasa Hukum sang Eks Kekasih Beberkan Rezky Aditya Harus Siap Lakukan Hal Ini Jika Masih Menyangkal

Berbeda dengan Pengadilan Negeri Tangerang yang tidak melakukan hal serupa sehingga gugatan dan banding Wenny terpaksa ditolak.