"Ya tadi juga saya kabarin Bu Wenny juga, mendengar berita ini beliau bahagia ya, bahkan dia sempat menangis bicara sama saya tadi, sambil nangis dia."
"Merasa bahagia perjuangan dia selama ini berhasil."
"Saya sangat berterima kasih sekali kepada hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Banten karena sudah memutuskan perkara ini dengan adil dan juga menerapkan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tersebut," ujar Ferry Aswan.
Saat ditanya soal niat baik dari Rezky Aditya, Ferry mengatakan bahwa dirinya sempat dihubungi salah satu pihak dari sang aktor sebelum mengajukan banding.
Akan tetapi kedua belah pihak tak kunjung menemukan titik terang sehingga masalah ini kembali dinaikkan ke meja hijau.
"Memang sempat ada ya dari pihak mereka menghubungi kita untuk melakukan pertemuan, tapi tidak menemui titik terang di situ," papar Ferry.
Soal kasasi yang berhak dilakukan Rezky Aditya, Ferry Aswan tak ambil pusing mengingat kasasi boleh dilakukan dengan pembuktian yang jelas. Salah satunya yakni dengan menjalani tes DNA.
"Memang pihak dari Rezky sendiri boleh melakukan kasasi."
"Tapi di situ kan kembali lagi, dia harus membuktikan bahwa dia bukan ayah biologis dari Kekey, dengan apa, ya pasti dengan tes DNA," tutur Ferry.
(*)