Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Wenny Ariani Sebut Rezky Aditya Harus Lakukan Ini Jika Ingin Menyangkal Putusan Pengadilan Tinggi Banten

By Citra Widani, Rabu, 25 Mei 2022 | 12:32 WIB

Rezky Aditya diminta untuk jalani tes DNA apabila kembali menyangkal putusan Pengadilan Tinggi Banten soal anak biologisnya dengan Wenny Ariani.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Hal ini tentu menjadi kabar yang membahagiakan mengingat Wenny Ariani sudah berbulan-bulan memperjuangkan hak dan pengakuan anaknya kepada Rezky Aditya.

Gugatan dan banding Wenny Ariani bahkan sempat ditolak oleh Pengadilan Negeri Tangerang yang menyebut bahwa Rezky Aditya tidak terbukti sebagai ayah biologis Kekey (anak Wenny).

"Jadi memang hasil dari keputusan Pengadilan Tinggi itu mengabulkan sebagian banding kita."

"Yang mana isinya itu salah satunya adalah Kekey adalah anak biologis dari Rezky," tutur Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/5/2022).

Apabila Rezky Aditya kembali menyangkal hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, Ferry Aswan menyebut bahwa suami Citra Kirana itu harus melakukan tes DNA.

Rezky Aditya wajib membuktikan bahwa dirinya bukan ayah biologis Kekey dengan cara yang akurat.

"Apabila Rezky menyangkal keputusan ini ya Rezky harus membuktikan sebaliknya, dalam arti ya Rezky harus melakukan tes DNA apabila membantah putusan ini," sambung Ferry Aswan.

Ferry Aswan juga tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada PT Banten yang telah melibatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya.

Baca Juga: Suami Citra Kirana Tak Lagi Bisa Mengelak Soal Status Anak Wenny Ariani, Kuasa Hukum sang Eks Kekasih Beberkan Rezky Aditya Harus Siap Lakukan Hal Ini Jika Masih Menyangkal

Berbeda dengan Pengadilan Negeri Tangerang yang tidak melakukan hal serupa sehingga gugatan dan banding Wenny terpaksa ditolak.

"Ya tadi juga saya kabarin Bu Wenny juga, mendengar berita ini beliau bahagia ya, bahkan dia sempat menangis bicara sama saya tadi, sambil nangis dia."

"Merasa bahagia perjuangan dia selama ini berhasil."

"Saya sangat berterima kasih sekali kepada hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Banten karena sudah memutuskan perkara ini dengan adil dan juga menerapkan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) tersebut," ujar Ferry Aswan.

Saat ditanya soal niat baik dari Rezky Aditya, Ferry mengatakan bahwa dirinya sempat dihubungi salah satu pihak dari sang aktor sebelum mengajukan banding.

Akan tetapi kedua belah pihak tak kunjung menemukan titik terang sehingga masalah ini kembali dinaikkan ke meja hijau.

"Memang sempat ada ya dari pihak mereka menghubungi kita untuk melakukan pertemuan, tapi tidak menemui titik terang di situ," papar Ferry.

Soal kasasi yang berhak dilakukan Rezky Aditya, Ferry Aswan tak ambil pusing mengingat kasasi boleh dilakukan dengan pembuktian yang jelas. Salah satunya yakni dengan menjalani tes DNA.

"Memang pihak dari Rezky sendiri boleh melakukan kasasi."

"Tapi di situ kan kembali lagi, dia harus membuktikan bahwa dia bukan ayah biologis dari Kekey, dengan apa, ya pasti dengan tes DNA," tutur Ferry.

Baca Juga: Elegan nan Mewah Penuh Bunga, Area Dapur di Rumah Artis Citra Kirana dan Rezky Aditya yang Bernuansa Putih

 

(*)