Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Perjuangan Wenny Ariani untuk mendapatkan kejelasan status sang putri, K, akhirnya membuahkan hasil.
Ya, belum lama ini, pihak PT Banten telah memutuskan jika Rezky Aditya adalah ayah biologis K.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, putusan itu tetap berlaku selama Rezky Aditya tidak mampu membuktikan bahwa K bukan anak kandungnya.
Selain itu, kuasa hukum Wenny yakni Ferry Asnan mengungkap bahwa kliennya sangat bahagia mendengar kabar tersebut.
Merasakan hasil manis dari usaha kerasnya selama ini, Wenny pun langsung menangis mengenai keputusan tersebut.
"Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," ujarnya.
Namun, baru-baru ini dirinya juga masih memiliki tuntutan yang harus dilakukan pada Rezky.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Rabu (25/5/2022), Wenny mengatakan bahwa dirinya tak terlalu mempermasalahkan mengenai nafkah dari Rezky untuk K.
Namun, dirinya hanya menuntut Rezky untuk mengakui status sang putri di depan umum.
"Kalau soal nafkah dan tanggung jawab saya serahkan ke kuasa hukum ya. Artinya kan kita punya aturan-aturan seperti itu, bagaimana hitungannya itu dari Mas Ferry lah," ujarnya.