"Kantor Polisi Lumpini, Nama: Golden Retiever. Didakwa atas anjing yang hilang pada 16 Mei tahun ini pukul 08.00 malam," tulis pihak Kepolisian Lumpini dikutip dari akun Facebook JKN18 News.
Anjing itu didakwa oleh kepolisian atas perkara tersesat setelah berpisah dari si pemilik.
Jadi, Gu selaku pemilik Natasha harus membayar denda karena sudah membuat sang anjing tersesat.
Wah, ada-ada saja, ya.
(*)