Find Us On Social Media :

Rambut Dipotong Pendek hingga Ubah Jenis Kelamin di KTP, Wanita Ini Nekat Menyamar Jadi Pria demi Pacari Seorang Gadis Muda di Banyuasin, Korban Bahkan sempat Dicabuli

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 26 Mei 2022 | 20:09 WIB

Ilustrasi Pencabulan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Geger seorang wanita bernama Istiqomah (24) nekat menyamar menjadi pria demi pacari gadis muda di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Tak hanya pacaran, Istiqomah alias Raam juga tega mencabuli korban yang berinisial P usai keduanya berkenalan lewat media sosial.

Kasus ini bermula ketika Istiqomah mencari remaja untuk diajak berkenalan di media sosial dengan menggunakan akun bernama Isqi Saputra.

Saat itulah, Istiqomah kemudian bertemu dengan P.

Melansir dari TribunSumsel.com, usai berkenalan dengan P, percakapan Istiqomah dengan korban kemudian beralih ke WhatsApp.

Istiqomah mengungkapkan, saat itu ia langsung mengajak P berpacaran dan ajakannya itu langsung diterima korban.

"Kami berkenalan dan chat di messenger. Sudah chat, akhirnya ngobrol di WhatsApp," kata Istiqomah yang dikutip Grid.ID dari TribunSumsel.com, Kamis (26/5/2022).

"Aku langsung mengajak dia pacaran, ternyata dia mau. Dari situlah, kami pacaran," jelasnya.

Baca Juga: Lakukan Pelecehan Seksual Secara Verbal Kepada Volunteer SEA Games 2021, Yeremia Erich Y.Y Rambitan Minta Maaf, Akui Khilaf dan Telah Ditegur Keras Oleh PBSI

Setelah beberapa kali bertemu langsung, hubungan Istiqomah dengan P pun semakin dekat.

Korban P bahkan sama sekali tak curiga bahwa Istiqomah alias Raam adalah seorang perempuan.

Pernah suatu waktu P mencurigai penyamaran Istiqomah.

Namun demi menyakinkan korban, Istiqomah kemudian memotong pendek rambutnya sehingga sepintas terlihat seperti pria.

Mengutip dari Kompas.com, selain itu, Istiqomah bahkan juga menggunakan KTP palsu dan mengubah status jenis kelamin perempuan menjadi pria.

Istiqomah mengatakan, dengan menggunakan KTP palsu itulah, P kemudian percaya bahwa ia adalah seorang pria.

"Pernah sekali, korban P itu memegang dada aku. Katanya kenapa seperti dada perempuan," kata Istiqomah yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

"Di situ, aku yakinkan kalau aku pria dengan menunjukan KTP dan korban yakin aku pria," jelasnya.

Sementara itu, Istiqomah pertama kali melakukan aksi pencabulan terhadap P ketika keduanya berada di dekat pasar.

Baca Juga: Viral Wanita Hamil Tak dapat Tempat Duduk di Kereta Api, Penumpang Lain Malah Asyik Main HP, Bikin Warganet Geram

Karena takut ketahuan orang, Istiqomah lantas mengajak korban menginap di rumahnya.

Orang tua Istiqomah pun tak curiga saat mengajak korban menginap karena anak mereka dan P sama-sama perempuan.

Saat tindak asusila itu terjadi, Istiqomah mengaku bahwa hal itu dilakukan keduanya atas dasar suka sama suka.

"Kami sama-sama suka. Jadi, korban cuma aku cuma pakai tangan. Korban tetap percaya, kalau aku pria," ucap Istiqomah.

Agar identitasnya tak terbongkar, Istiqomah sama sekali tak membuka bajunya dan meminta korban tutup mata.

"Aku tidak buka baju, saat korban mau buka baju aku juga tidak menyuruh," kata Istiqomah.

"Jadi hanya aku minta buka celananya saja. Biar tak terlihat aku melakukannya, korban aku minta tutup mata. Jadi seolah-olah aku ini memang pria," jelasnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku tetap menyembunyikan identitas aslinya dan selalu mengaku bahwa dirinya adalah seorang pria kepada korban.

Kedok Istiqomah itu kemudian terbongkar, usai orang tua P mengetahui bahwa putri mereka telah dicabuli oleh pelaku.

Baca Juga: Pasca Lakukan Pelecehan Seksual ke Volunteer SEA Games 2021, Kini Akun Instagram Yeremia Rambitan Mendadak Hilang, Sebelumnya Sempat Lakukan Ini

Orang tua P lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan mereka kemudian dipertemukan dengan Istiqomah alias Raam yang tenyata adalah seorang wanita.

Korban P awalnya sempat tak percaya, namun setelah diyakinkan P tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menangis mengetahui kekasihnya adalah seorang perempuan.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin dan terancam dikenai pasal tentang UUD Perlindungan Anak dan tindak pencabulan anak di bawah umur.

(*)