Laporan wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Perjuangan Wenny Ariani mendapatkan pengakuan anak dari Rezky Aditya berbuah manis.
Pasalnya, tuntutan Wenny Ariani soal pengakuan buah hatinya telah dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Melalui Pengadilan Tinggi Banten, Kekey atau putri Wenny Ariani diakui sebagai anak biologis dari aktor Rezky Aditya.
Ya, amar putusan Pengadilan Tinggi Banten menyebut Rezky Aditya benar sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Setelah getol memperjuangkan pengakuan untuk putrinya, Kekey, putusan Pengadilan Tinggi Banten diakui Wenny membuatnya bersyukur.
Dikutip dari TribunSeleb.com, Kamis (26/5/2022), dalam bandingnya, Wenny Ariani juga meminta Rezky Adhitya melakukan tes DNA, memberikan pengakuan, hingga tanggung jawab terhadap anaknya.
Kemudian, kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022) membeberkan langkah selanjutnya.
"Kami masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Banten ini inkrah. setelah itu baru kami pikirkan langkah berikutnya," ujarnya.
Selanjutnya, apabila Rezky Aditya tak mengajukan kasasi, Ferry meminta mantan kekasih dari kliennya mengakui anak ini adalah darah dagingnya.
"Kalau tidak, ya berarti langsung eksekusi yang dalam arti, bisa membawa hal tersebut ke jalur hukum pidana," ucap Ferry Aswan.