Laporan wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Perjuangan Wenny Ariani mendapatkan pengakuan anak dari Rezky Aditya berbuah manis.
Pasalnya, tuntutan Wenny Ariani soal pengakuan buah hatinya telah dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Melalui Pengadilan Tinggi Banten, Kekey atau putri Wenny Ariani diakui sebagai anak biologis dari aktor Rezky Aditya.
Ya, amar putusan Pengadilan Tinggi Banten menyebut Rezky Aditya benar sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Setelah getol memperjuangkan pengakuan untuk putrinya, Kekey, putusan Pengadilan Tinggi Banten diakui Wenny membuatnya bersyukur.
Dikutip dari TribunSeleb.com, Kamis (26/5/2022), dalam bandingnya, Wenny Ariani juga meminta Rezky Adhitya melakukan tes DNA, memberikan pengakuan, hingga tanggung jawab terhadap anaknya.
Kemudian, kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022) membeberkan langkah selanjutnya.
"Kami masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Banten ini inkrah. setelah itu baru kami pikirkan langkah berikutnya," ujarnya.
Selanjutnya, apabila Rezky Aditya tak mengajukan kasasi, Ferry meminta mantan kekasih dari kliennya mengakui anak ini adalah darah dagingnya.
"Kalau tidak, ya berarti langsung eksekusi yang dalam arti, bisa membawa hal tersebut ke jalur hukum pidana," ucap Ferry Aswan.
Sementara Rusdianto Matulatuwa, kuasa hukum Wenny lainnya berharap Rezky Aditya mengambil langkah kasasi dan berkasnya diberikan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Dia harus memutar otak dia. Kalau dia tidak mengambil kasasi, putusan ini akan menjadi suatu ketetapan."
"Langkah Wenny meminta pengakuan kepada Rezky," jelas Rusdianto Matulatuwa di waktu yang sama.
Alasanya karena, Rusdianto ingin menyempurnakan salinan putusan dan materi yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Banten.
"Jika tidak kasasi, maka Rezky harus menjalankan tanggung jawab," terangnya.
"Kalau enggak dijalankan kita eksekusi, ini akan berubah menjadi delik pidana yang menyangkut penelantaran anak."
"Tapi dengan putusan ini sudah menyatakan bahwa ini anak biologismu," ujar Rusdianto Matulatuwa.
Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, Wenny Ariani sebelumnya mengaku sempat ada komunikasi dengan pihak Rezky Aditya.
Namun, setelah adanya putusan Pengadilan Tinggi Banten, Jawa Barat, ia mengaku belum ada lagi komunikasi dengan pihak terkait.
“Sampai dengan saat ini sih pernah komunikasi dengan lawannya Rezky lah. Cuma apa yang kami bicarakan tidak ada kesepakatan,” kata Wenny saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
“Persoalan saya ini kan sudah menjadi area publik, semua harus diselesaikan secara clear."
"Saya mau tes DNA semua orang harus mengetahui, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Wenny Ariani.
(*)