Melihat kondisi miris tersebut, para guru dan pihak puskesmas pun bertanya kepada J, perihal siapa yang menyiksanya.
Alhasil, sang bocah pun mengaku selama satu tahun disiksa oleh ibu tirinya.
Mengetahui hal ini para guru akhirnya menelusuri kejadian yang sesungguhnya.
Sayangnya sat pihak sekolah mengunjungi rumah J, ibu tiri sang bocah tak mengakui jika menganiayanya.
Oleh pihak sekolah, J akhirnya dibawa ke UPTD Kota Jambi untuk dibuatkan laporan polisi.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi Ipda Chrisvani membenarkan laporan tersebut sudah masuk pertama kali pada 11 Mei 2022.
“Jadi pada saat sekolah dia pingsan dan susah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kemudian kepala sekolah dan guru membawanya ke puskesmas,” kata dia pada Rabu (25/5/2022).
“Saat di puskesmas memang ditemukan banyak lebam di sekujur tubuh seperti di alat kelamin, kepala, tangan, dan di perut yang parah."
"Selanjutnya ditanya orang puskesmas ternyata diketahui dia dianiaya sama orang tuanya sejak lama."
"Sejak tinggal dengan ibu tirinya, selama setahun tapi tidak setiap hari dianiayanya,” katanya.
Setelah ditelusuri dan cukup bukti, kini ibu tiri J yakni N akhirnya diamankan pihak berwajib.