Find Us On Social Media :

Dikira Saudagar Kaya, Pasangan Suami Istri di Sidrap Ternyata Bandar Narkoba, Terkuak Aset Mewah yang Dimiliki Bernilai Rp 10 Milyar!

By Annisa Dienfitri, Jumat, 27 Mei 2022 | 08:47 WIB

Dikenal sebagai saudagar kaya, siapa sangka pasangan suami-istri justru merupakan bandar narkoba.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Dikenal sebagai saudagar kaya, siapa sangka pasangan suami-istri justru merupakan bandar narkoba.

Pasangan suami-istri bernama Haji Agus dan Hajjah Sutra merupakan warga Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Melansir GridHot, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan Haji Agus dan Hajjah Sutra.

Pasangan bandar narkoba itu diketahui memiliki aset puluhan miliar dalam bentuk kendaraan bermotor dan properti.

Aset tersebut diduga kuat merupakan hasil pencucian uang (money laundering) dari bisnis barang haram.

Aset properti sebagian digunakan untuk menjalankan usaha lain.

Sementara, aset kendaraan bermotor berupa mobil mewah merek Honda, Minicooper, dan Lexus.

Tim BNN menggerebek rumah pasangan suami-istri bandar narkoba H Agus Sulo alias Lagu dan Sutra di Kelurahan Lalabata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Gary Iskak Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Ditangkap atas Kasus Narkoba, Begini Keterangan Pihak Kepolisian

"Memang ada pengembangan kasus oleh anggota BNN provinsi dan pusat, kebetulan di wilayah hukum Polsek Panca Rijang Sidrap," kata Kapolsek Pancarijang, AKP Erwin Surahman, Kamis.

Dari penggerebekan yang dipimpin Kompol SF Aritonang dari BNN, petugas menangkap H Agus Sulo dan Hajjah Sutra.

Penangkapan H Agus Sulo dan Sutra berdasarkan keterangan Syukur yang sebelumnya ditangkap di rumahanya, di Desa Bulo, Pancarijang.

"Tersangka Lagu berperan sebagai bos narkotika dari S (Syukur)," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam siaran pers BNN, Sabtu (18/5/2019).

"Sementara S adalah kaki tangannya yang berperan menjual dan mendistribusikan barang haram," lanjutnya.

Sejumlah barang bukti diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pun diamankan.

Berikut aset tersangka H Agus Sulo dan Sutra yang ditaksir sebanyak Rp 10 miliar, dikutip dari Tribun Sidrap.com.

1. Pabrik rak telur senilai Rp 5 miliar.

2. Rumah mewah senilai Rp 1 miliar.

3. Tanah kosong 2 kavling senilai Rp 300 juta.

Baca Juga: Gary Iskak Lagi-lagi Ditangkap Karena Narkoba Padahal Baru Sembuh dari Sakit Keras, Ternyata Ini yang Bisa Membuat Seseorang Kecanduan Obat Terlarang

4. Sawah senilai Rp 500 juta.

5. Usaha sarang walet senilai Rp 260 juta.

6. Rumah mewah senilai Rp 1,2 miliar.

7. Satu mobil SUV Toyota Lexus berplat DP 547 CB senilai Rp 500 juta.

8. Satu mobil city car Mini Cooper senilai Rp 700 juta.

9. Tiga mobil MPV Daihatsu Grand Max senilai Rp 300 juta.

10. Satu unit sepeda motor dirt bike KTM senilai Rp 300 juta.

11. Satu unit mobil compact crossover SUV Honda CR-V tahun 2018.

12. Satu unit mobil sedan Honda Civic senilai Rp 350 juta.

Sementara, aset Syukur ditaksir senilai sekitar Rp 222 juta.

Baca Juga: Diamankan Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Sebuah Rumah, Gary Iskak Positif Sabu

1. Satu unit mobil SUV Honda HR-V senilai Rp 200 juta.

2. Satu unit sepeda motor matic Yamaha Mio senilai Rp 14 juta.

3. Uang di rekening Rp 8 juta.

(*)