Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Teddy Pardiyana melaporkan anak sambungnya, Rizky Febian, ke Bareskrim Polri.
Suami mendiang Lina Jubaedah itu mengadukan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin dari Teddy Pardiyana
"Saat ini masih dalam proses pengaduan adanya dugaan tindak pidana penguasaan aset milik kami, yaitu pak Teddy, tanpa izin," ucap kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, saat ditemui Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
Wati mengatakan, sampai saat ini Teddy masih menunggu iktikad baik dari pihak Rizky Febian mengenai aduan tersebut.
"Belum, jadi tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu. Karena kami berharap ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Wati.
Sementara itu Wati dalam masalah ini, Teddy merasa kos-kosan tersebut merupakan haknya sepeninggalan Lina Jubaedah.
Apalagi kini ia merawat sendiri anak semata wayangnya dengan Lina, Bintang, yang saat ini masih berusia 2 tahun.
Sedangkan Rizky Febian sempat mengatakan bahwa kos-kosan tersebut dibangun dari hasil jerih payahnya dan keluarga sebesar Rp 5 miliar.
Setelah jadi, kos-kosan tersebut dititipkan ke mendiang Lina Jubaedah semasa hidupnya.
"Pada dasarnya itu aset adalah milik Pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum."