Sayangnya, tes DNA yang ditawarkan Rezky Aditya itu tak bisa dilakukan karena ada permintaan lain dari pihak Wenny Ariani.
"Tapi proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," kata Rezky Aditya.
Kuasa hukum Rezky Aditya, Anna Sofa Yuking menjelaskan, tawaran tes DNA itu sudah ditawarkan kepada Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya.
Namun, tes DNA itu tak dilakukan hingga hari ini karena pihak kuasa hukum Wenny Ariani mengajukan permintaan lain yang tidak dapat diterima oleh pihak Rezky Aditya.
"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus," kata Anna Sofa Yuking.
"Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu," imbuhnya.
Mendengar hal itu, Anna lantas mengungkapkan keterkejutannya dan sang klien atas permintaan dari pihak Wenny Ariani tersebut.
"Meski kita tidak menutup negosiasi, tapi terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, di mana semata-mata kepentingan Naira demi status hukum Naira," ucapnya.
Sementara itu, melalui video tersebut Rezky Aditya juga menegaskan bahwa dirinya siap bertanggungjawab memenuhi kewajibannya sebagai orang tua untuk Kekey.
"Di sini saya ingin menegaskan bahwa saya akan bertanggungjawab dan akan memenuhi kewajiban saya sebagai orang tua kepada Naira," kata Rezky Aditya.
Bahkan jika hasil tes DNA membuktikan ia adalah ayah kandung anak Wenny Ariani, Rezky Aditya mengaku siap menafkahi dan menyayangi Kekey.
"Jika memang proses tes DNA bisa dilakukan dan hasilnya juga membuktikan bahwa saya ayah biologis dari Naira," kata Rezky Aditya.
"Saya pastikan saya akan menyayangi Naira dan menafkahi Naira," ucapnya.
(*)