Menurut Anna, permintaan pihak Wenny ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan mereka yang mengaku memperjuangkan hak sang putri, K.
"Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, dimana semata-mata kepentingan Naira demi status hukum Naira," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa sejak penawaran mengenai tes DNA itu, pihaknya belum berkomunikasi lagi dengan pihak Wenny.
"Tetapi, sampai hari ini kita belum juga dihubungi kembali oleh penggugat sampai tiba-tiba ada putusan banding (Pengadulan Tinggi Banten)," jelas Anna.
"Kami belum bisa mengomentari putusan banding itu karena kami belum menerima salinan putusannya," lanjut dia.
(*)