Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Baru-baru ini, pasangan Rezky Aditya dan Citra Kirana akhirnya buka suara terkait permasalahan status anak dengan Wenny Ariani.
Ya, sebelumnya, PT Banten memutuskan jika suami Citra Kirana tersebut adalah ayah biologis dari K, anak Wenny Ariani.
Dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Wenny mengaku tidak mempermasalahkan mengenai nafkah untuk sang putri.
Namun, dirinya meminta agar Rezky mengakui status K sebagai anak biologisnya.
Tak hanya itu, ia ingin hal itu dilakukan di depan umum dan tak perlu lagi ditutup-tutupi.
"Yang terpenting adalah ada pengakuan terhadap anak saya," ujarnya.
"Ada pengakuan dari ayahnya terhadap Kekey bahwa tidak ada semua harus disembunyikan," lanjutnya.
Tak hanya itu, Wenny juga meminta Rezky untuk melakukan tes DNA sebagai bukti adanya hubungan keduanya.
"Tidak, semua harus dibuka di depan umum, dan Rezky harus mengakui bahwa Kekey adalah anak dan tes DNA," kata dia.
Namun, baru-baru ini Rezky justru mengungkap hal mengejutkan.
Ya, selama ini bungkam, Rezky akhirnya buka suara terkait permasalahannya dengan sang mantan kekasih.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Sabtu (28/5/2022), suami Citra Kirana itu mengaku sudah menawarkan tes DNA untuk membuktikan hubungannya dengan K.
Tawaran itu sudah ia lakukan sebelum hasil keputusan dari PT Banten keluar.
Namun, menurut penjelasannya, pihak Wenny justru meminta hal lain.
"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani,-red) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira."
"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," ujarnya.
"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," lanjut dia.
Sedangkan, kuasa hukum Rezky yakni Anna Sofa Yuking menjelaskan bahwa pihak Wenny justru memiliki permintaan lain usai ditawari tes DNA.
Permintaan itu itu tak ayal membuat pihaknya langsung terkejut.
"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus," jelasnya.
"Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu," sambungnya.
Menurut Anna, permintaan pihak Wenny ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan mereka yang mengaku memperjuangkan hak sang putri, K.
"Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, dimana semata-mata kepentingan Naira demi status hukum Naira," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa sejak penawaran mengenai tes DNA itu, pihaknya belum berkomunikasi lagi dengan pihak Wenny.
"Tetapi, sampai hari ini kita belum juga dihubungi kembali oleh penggugat sampai tiba-tiba ada putusan banding (Pengadulan Tinggi Banten)," jelas Anna.
"Kami belum bisa mengomentari putusan banding itu karena kami belum menerima salinan putusannya," lanjut dia.
(*)