Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Seperti yang diketahui, Wenny Ariani mengajukan gugatan ke pengadilan dan meminta pengakuan bahwa ayah dari anak yang dilahirkannya merupakan anak dari Rezky Aditya.
Namun, gugatannya tersebut sempat ditolak oleh pengadilan hingga akhirnya Wenny Ariani memutuskan untuk mengajukan gugatannya ke Pengadilan Tinggi Banten.
Pengadilan Tinggi Banten akhirnya mengabulkan banding Wenny Ariani.
Berdasarkan hasil putusan tersebut, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani, selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa anak tersebut bukan anak biologisnya.
Oleh karena itu, Rezky Aditya akan segera melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah dirinya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Kekey, atau tidak.
"Proses cek DNA secepatnya, kita menunggu, saya belum menghubungi pihak penggugat, nanti saya akan telepon," ungkap Kuasa Hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, saat ditemui Grid.ID di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5/2022).
"Karena sebelumnya pernah ketemu, apakah masih ingin tes DNA, kami akan dengan senang hati, Rezky juga siap, Citra juga, jadi secepet mungkin kita akan melakukannya," jelasnya.
Di samping itu, Rezky Aditya juga siap menafkahi Kekey jika memang terbukti anaknya.
Citra Kirana pun juga sudah siap menerima fakta apapun.