Grid.ID - Sosok Rezky Aditya sempat banjir hujatan lantaran memilih bungkam saat Wenny Ariani menuntut pengakuan atas anaknya.
Tak sampai di situ, Rezky Aditya juga sempat dikabarkan enggan melakukan tes DNA seperti harapan pihak Wenny Ariani.
Oleh karenanya, dalam putusan pengadilan terakhir Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Sebagaimana dilansir Grid.ID dari laman Tribunnews.com, Binzar Gultom, juru bicara Pengadilan Banten membenarkan hal tersebut.
"Benar sudah diputus. Dalam eksepsi menguatkan putusan PN Tangerang Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG.
Dalam pokok perkara. Membatalkan putusan Nomor 746/PDT.G/2021/PN.TNG dengan mengadili sendiri:
Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya" kata Binsar.
Sementara menurut kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Arman, putusan tersebut dapat dibantah melalui hasil tes DNA yang menyatakan bila suami Citra Kirana bukan ayah kandung dari anak kliennya.
"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," ujar Ferry Arman.
Publik sempat dibuat kesal lantaran pihak Rezky Aditya terus bungkam soal tudingan Wenny Ariani.
Terlebih lantaran pesinetron itu disebut pihak Wenny enggan melakukan tes DNA.