Namun ternyata, Rezky Aditya mengaku mau melakukan tes DNA tetapi justru pihak Wenny lah yang enggan segera mengabarinya.
"Saya di sini ingin memberitahukan bahwa setelah keputusan kemenangan saya ke Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira.
Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan, dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," tutur Rezky Aditya, dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky, Sabtu (28/5/2022).
Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum Rezky Aditya juga mengaku telah menawakan tes DNA kepada penggugat sebanyak dua kali.
"Satu hal yang harus diketahui masyarakat umum bahwa Rezky Aditya justru sudah menawarkan diri secara sukarela untuk melakukan tes DNA dan sudah kami sampaikan kepada penggugat dalam pertemuan yang sudah terjadi sebanyak 2 kali," ujar Ana Sofa.
Akan tetapi, proses tes DNA tak segera dilakukan karena adanya permintaan ain dari pihak penggugat.
"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," ungkap Rezky Aditya.
Ana lantas mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di pengadilan.
"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus.
Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu. Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, dimana semata-mata kepentingan Naira demi status hukum Naira," terang Anna Sofa.