Lebih lanjut, ia mengatakan belum berkomunikasi lagi dengan pihak Wenny Ariani terkait penawaran tes DNA tersebut.
Oleh karenanya, pihaknya terkejut saat tiba-tiba muncul putusan banding yang menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani padahal ia belum diterimanya.
"Tetapi, sampai hari ini kita belum juga dihubungi kembali oleh penggugat sampai tiba-tiba ada putusan banding (Pengadulan Tinggi Banten).
Kami belum bisa mengomentari putusan banding itu karena kami belum menerima salinan putusannya," pungkasnya.
(*)