Puncaknya, SH justru membabi buta dan menghabisi nyawa FN gara-gara korban membawa teman laki-laki ke rumah.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, mengungkap kasus pembunuhan ini berdasar penyelidikan yang dilakukan anggota di lapangan.
"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan menangkap pelaku," terang Kapolres, saat gelar perkara di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022) siang.
Kapolres membenarkan, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu.
"Sebelum menikah dengan kakaknya, pelaku ini ternyata suka sama korban," tambah Akbp Budi.
Aksi bejat yang dilakukan pelaku, dimulai pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban sempat menegur pelaku yang memutar musik cukup keras dan mengganggu korban.
"Saat itu, pelaku ini memutar musik keras, diingatkan korban. Kemudian pelaku marah, masuk ke kamar korban dan menganiaya," ucapnya.
Tak hanya melakukan tindak kekerasan, setelah melihat korban pingsan, pelaku juga menyetubuhinya.
"Kedua-duanya, sekitar pukul 01.00 dini hari, pelaku kembali ke kamar korban dan melihat korban sudah sadar, kemudian pelaku menganiaya korban hingga tewas, dan kembali menyetubuhi korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Kapolres.
Ditambahkan dari Kompas TV, pelaku mengakui aksi bejat ini dimulai dari rasa cemburu melihat adik iparnya membawa seorang lelaki (pacar korban) ke rumahnya.