Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking mengatakan dalam konferensi pers bahwa pihaknya telah menawarkan tes DNA kepada Wenny Ariani setelah menang atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Namun pihak Rezky Aditya menyebut bahwa Wenny Ariani telah menolak tawaran tersebut.
Melalui siaran love di Instagram-nya, Wenny Ariani buka suara dan tepis tudingan yang telah dipaparkan pihak Rezky Aditya.
Ia menyebut bahwa ajakan tersebut terpaksa ditolak karena pihak Rezky Aditya meminta tes DNA dilakukan secara diam-diam alias tanpa campur tangan pengacara.
Hal ini tentu membuat Wenny merasa was-was sehingga ia pun menolak ajakan tersebut.
"Ibu pengacara mengajak tes DNA ini dilakukan secara diam-diam. Dilakukan secara rahasia."
"Di situ itu bilang juga, kita melakukan ini tidak usah ada lawyer, mbak Wenny," kata Wenny dalam siaran live IG di akun Instagram-nya, @wenny_kekey_real, dikutip Minggu (29/5/2022).
Lebih lanjut Wenny menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa menolak tes DNA karena tidak di bawah payung hukum.
Sehingga khawatir jika nantinya hasil dari tes DNA tersebut tak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak Rezky.
"Saya menginginkan tes DNA di bawah payung hukum dan berkekuatan hukum tetap," tuturnya.