Ia juga menegaskan bahwa ucapan jual putus dalam pertemuan dengan pihak Rezky memang pernah terucap, dan diakui kesalahan tersebut.
Namun, Wenny menyebut bahwa pihaknya tak pernah mengatakan soal nominal atau angka dari jual putus, sehingga dalam hal ini dirinya tidak mengharapkan soal materil melainkan hanya pengakuan untuk Naira alias Kekey.
"Dan ingat ibu pengacara, tidak ada kita membicarakan masalah materi. Bicara dari hati nurani."
"Ada tidak terucap materi di situ. Tidak ada bicara tentang materi satu perak pun. Tidak ada."
"Jadi, kalau ada salah pengucapan jual putus itu tidak ada bicara angka. Sama sekali tidak bicara angka," tegas Wenny.
Sebelumnya pengacara Rezky Aditya menyampaikan bahwa pihaknya tak akan menggugat balik pihak Wenny Ariani apabila hasil tes DNA tidak membuktikan Rezky ayah biologis Naira.
Sedangkan apabila terbukti, maka Rezky mengaku siap bertanggung jawab sepenuhnya dengan menafkahi secara lahir maupun batin.
"Kalau tidak terbukti pun, klien kami bukan ayah biologis dari Ananda Naira, tidak masalah."
"Klien kami tidak akan melakukan tuntutan apa pun, karena klien kami dari awal selalu mengedepankan penyelesaian secara baik, supaya tidak menimbulkan kekisruhan," imbuh Ana Sofa Yuking.
(*)