Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking mengatakan dalam konferensi pers bahwa pihaknya telah menawarkan tes DNA kepada Wenny Ariani setelah menang atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Namun pihak Rezky Aditya menyebut bahwa Wenny Ariani telah menolak tawaran tersebut.
Melalui siaran love di Instagram-nya, Wenny Ariani buka suara dan tepis tudingan yang telah dipaparkan pihak Rezky Aditya.
Ia menyebut bahwa ajakan tersebut terpaksa ditolak karena pihak Rezky Aditya meminta tes DNA dilakukan secara diam-diam alias tanpa campur tangan pengacara.
Hal ini tentu membuat Wenny merasa was-was sehingga ia pun menolak ajakan tersebut.
"Ibu pengacara mengajak tes DNA ini dilakukan secara diam-diam. Dilakukan secara rahasia."
"Di situ itu bilang juga, kita melakukan ini tidak usah ada lawyer, mbak Wenny," kata Wenny dalam siaran live IG di akun Instagram-nya, @wenny_kekey_real, dikutip Minggu (29/5/2022).
Lebih lanjut Wenny menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa menolak tes DNA karena tidak di bawah payung hukum.
Sehingga khawatir jika nantinya hasil dari tes DNA tersebut tak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak Rezky.
"Saya menginginkan tes DNA di bawah payung hukum dan berkekuatan hukum tetap," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa ucapan jual putus dalam pertemuan dengan pihak Rezky memang pernah terucap, dan diakui kesalahan tersebut.
Namun, Wenny menyebut bahwa pihaknya tak pernah mengatakan soal nominal atau angka dari jual putus, sehingga dalam hal ini dirinya tidak mengharapkan soal materil melainkan hanya pengakuan untuk Naira alias Kekey.
"Dan ingat ibu pengacara, tidak ada kita membicarakan masalah materi. Bicara dari hati nurani."
"Ada tidak terucap materi di situ. Tidak ada bicara tentang materi satu perak pun. Tidak ada."
"Jadi, kalau ada salah pengucapan jual putus itu tidak ada bicara angka. Sama sekali tidak bicara angka," tegas Wenny.
Sebelumnya pengacara Rezky Aditya menyampaikan bahwa pihaknya tak akan menggugat balik pihak Wenny Ariani apabila hasil tes DNA tidak membuktikan Rezky ayah biologis Naira.
Sedangkan apabila terbukti, maka Rezky mengaku siap bertanggung jawab sepenuhnya dengan menafkahi secara lahir maupun batin.
"Kalau tidak terbukti pun, klien kami bukan ayah biologis dari Ananda Naira, tidak masalah."
"Klien kami tidak akan melakukan tuntutan apa pun, karena klien kami dari awal selalu mengedepankan penyelesaian secara baik, supaya tidak menimbulkan kekisruhan," imbuh Ana Sofa Yuking.
(*)