Find Us On Social Media :

Miris, Seorang Suami di Madiun Tega Jual Istrinya ke Teman Sendiri karena Terhimpit Ekonomi

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 30 Mei 2022 | 15:01 WIB

Ilustrasi pria dan wanita berkencan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Hanya dikarenakan masalah ekonomi, seorang suami di Kota Madiun merelakan istrinya disentuh oleh pria lain.

Seorang suami di Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, berinisial FHP (32) tega menjual istrinya, LR (2) kepada temannya sendiri.

FHP tega menjual istrinya kepada temannya sendiri yang berinisial JS karena terhimpit ekonomi.

Mengutip dari Kompas.com, Kepala Satreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja mengatakan, FHP nekat menjual istrinya demi mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Jadi tersangka FHP ini menjual istrinya sendiri dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata Raja yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Melansir dari TribunJabar.id, peristiwa suami jual isrti itu bermula ketika tersangka FHP dihubungi temanny, JS.

Saat itu, JS menghubungi FHP meminta tolong supaya dicarikan wanita untuk menemaninya.

FHP lantas berusaha mencari pekerja seks komersial (PSK) untuk menemani temannya tersebut.

Namun pada saat bersamaan, istri FHP, yakni LR rupanya mengetahui permintaan teman suaminya tersebut.

Baca Juga: Perdana Muncul di depan Publik Pasca Diterpa Rumor Kencan, V BTS Justru Kedapatan Kenakan Anting yang Diduga Mirip dengan Jennie BLACKPINK, Ternyata Ini Faktanya

LR kemudian menawarkan diri kepada suaminya untuk menemani JS di salah satu hotel di Kabupaten Madiun.

Ia kemudian meminta ponsel FHP lalu mengirimkan foto dirinya beserta nomor WhatsApp kepada JS.

Setelah melihat foto yang dikirimkan tersebut, JS pun sepakat meminta ditemani LR dengan harga Rp 500.000,-.

Keduanya kemudian bertemu di hotel BP yang beralamat di Jalan Madiun-Ponorogo, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopor, Kabupaten Madiun.

AKP Ryan Wira Raja mengungkapkan, saat itu LR diantarkan ke hotel oleh suaminya sendiri.

Usai menyerahkan istrinya, FHP kemudian diberi uang Rp 650.000 oleh JS.

“Pada saat hari yang disepakati, tersangka FHP sendiri yang mengantar istrinya ke hotel untuk melayani JS," kata Raja yang dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id, Senin (30/5/2022).

"Di hotel tersangka FHP menerima uang tunai Rp 650 ribu dari JS,” jelasnya.

Ketika LR sedang menemani JS, FHP menunggu di warung angkringan dekat taman rekreasi Umbul Square, Kabupaten Madiun.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru pertama kali menjual istrinya untuk melayani nafsu bejat temannya.

Baca Juga: Mejeng Bareng Geng Sosialitanya di Konser Rossa, Mayangsari Pede Tampil Nyentrik Pakai Celana Cutbray Ala 70an, Gaya Istri Pangeran Cendana Justru Bikin Salfok

Akibat perbuatannya tersebut, FHP dijerat dengan pasal 506 KUHP tentang muncikari dan terancam dibui paling lama 3 bulan. (*)