Find Us On Social Media :

'Apa yang Harus Ditutupi?' Kuasa Hukum Sebut Akan Publikasikan Hasil Tes DNA Rezky Aditya

By Rissa Indrasty, Senin, 30 Mei 2022 | 16:47 WIB

Rezky Aditya dan Wenny Ariani

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Permasalahan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani masih terus bergulir.

Beberapa waktu lalu, Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan banding Wenny Ariani.

Berdasarkan hasil putusan tersebut, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani, selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa anak tersebut bukan anak biologisnya.

Kuasa Hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking mengungkapkan, kliennya akan segera melakukan tes DNA dalam waktu dekat.

Rezky Aditya sendiri tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan Wenny Ariani sejak kasus ini ramai di publik.

Segala komunkasi dengan pihak Wenny Ariani dalam menyelesaikan kasus ini, Rezky Aditya sudah menyerahkan pada kuasa hukumnya.

"Iya, Rezky kan punya tim lawyer, kami tim lawyer sudah menyampaikan niat baik."

"Nanti kita menunggu dan menyampaikan kapan dilakukan tes DNA, tentu pas DNA nanti, akan ketemu," ungkap Kuasa Hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, saat ditemui Grid.ID di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5/2022).

Lebih lanjut, Ana Sofa Yuking mengungkapkan hasil tes DNA Rezky Aditya nantinya akan dipublikasikan.

Baca Juga: 'Kekey Sayang Mama' Rezky Aditya Belum Mau Akui Statusnya, Anak Wenny Ariani Angkat Bicara, Ungkap Isi Hati hingga Rasa Terima Kasih Atas Dukungan ke sang Ibunda

"Pasti lah, pasti. Kan apa yang harus ditutupi? Ini adalah keinginan dari Rezky, hasilnya terbukti atau tidak, kawan-kawan pasti ingin tahu."

"Lagi-lagi saya sampaikan, kalau terbukti, kita tahu konsekuensinya apa."

"Tidak Terbukti pun, Rezky tidak akan melakukan tuntutan apapun, karena sudah cukup," ungkap Ana Sofa Yuking.

Kendati demikian, terbukti atau tidak terbuktinya Rezky Aditya sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani, kasus ini tetap akan ditutup.

Hal ini mengingat permasalahan dan pemberitaan yang mencatur nama anak Wenny Ariani yang masih di bawah umur.

"Jejak digital tidak bisa dibuang. Ananda Naira tidak perlu harus hidup dalam lingkungan yang berisi Perseteruan pro dan kontra apalagi dengan keberadaan dirinya, saya nggak perlu bahas itu," ungkap Ana Sofa Yuking.

 (*)