Find Us On Social Media :

'Yang Terbaik untuk Anak, Insya Allah Damai' 4 Jam Diperiksa, Wanda Hamidah Berharap Damai dengan Mantan Suami Demi Anak

By Anggita Nasution, Senin, 30 Mei 2022 | 17:55 WIB

Wanda Hamidah di Polres Depok, Senin (30/5/2022).

Daniel Patrick melaporkan Wanda Hamidah dengan pasal berlapis, antara lain pasal 167, 406, dengan 335, yaitu merusak pekarangan rumah dan penistaan.

(*)