Find Us On Social Media :

Emmeril Kahn Tak Kunjung Ditemukan, Mabes Polri Ajukan Yellow Notice pada Interpol untuk Cari Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ternyata Ini Artinya

By Mentari Aprelia, Senin, 30 Mei 2022 | 19:19 WIB

Polisi mengajukan yellow notice untuk mencari Eril.

Sebab, hingga berita ini ditulis pada Senin (30/5/2022), putra sulung Ridwan Kamil itu masih belum juga ditemukan.

"(Yellow Notice) sudah dikirim. Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Yellow Notice adalah peringatan polisi global untuk orang hilang yang dikeluarkan oleh Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol).

Yellow Notice dikeluarkan untuk membantu menemukan orang hilang, sering kali anak di bawah umur.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan dikeluarkan untuk pencarian orang dewasa.

Dalam kasus anak Ridwan Kamil, Yellow Notice berfungsi mempercepat proses pencarian dengan bantuan Interpol.

Yellow Notice juga bisa diterbitkan untuk korban penculikan orang tua, penculikan kriminal (penculikan), atau penghilangan yang tidak dapat dijelaskan.

Baca Juga: 'Itu yang Bikin Saya Kaget', Sempat Bertemu Tepat Sebelum Emmeril Berangkat ke Swiss, Sahabat Ungkap Sosok Putra Ridwan Kamil di Matanya

 (*)