Find Us On Social Media :

Inilah Proses Hukuman Mati Napi Nusakambangan, Diberi 3 Permintaan dan Algojo Harus Eksekusi Dalam Waktu 1 Menit

By None, Selasa, 31 Mei 2022 | 15:27 WIB

ilustrasi eksekusi mati

Grid.ID – Penjara Nusakambangan sudah dikenal sebagai penjara yang menampung kriminal paling berbahaya.

Bukan cuma penjara, Nusakambangan juga menjadi tempat untuk melakukan proses hukuman mati.

Ternyata proses hukuman mati di penjara Nusakambangan memiliki urutan dan aturan yang harus dipatuhi.

Sebelum menjalani hukuman mati, napi akan diberikan 3 permintaan terakhir.

Selain itu, algojo yang akan melakukan eksekusi mati juga harus menaati aturan.

Salah satunya harus bisa membuat terdakwa tewas dalam waktu 1 menit.

Penjara yang dikenal dengan penjagaannya yang super ketat ini terletak di pulau Nusakambangan.

Letaknya ada di lepas pantai Cilacap di Jawa Tengah.

Kurang lebih penjara ini dihuni 1.500 narapidana yang biasanya terlibat dalam kasus kelas kakap.

Baca Juga: Bak Buktikan Makin Makmur Usai Lepas dari Penjara, Angelina Sondakh Pontang-panting Peras Keringat Rintis 4 Bisnis Mentereng Ini, Intip Ladang Cuan Istri Mendiang Adjie Massaid!

Pulau ini berfungsi sebagai koloni tahanan ketika penguasa Belanda mulai menahan tahanan di sana lebih dari satu abad yang lalu.

Saat ini, penjara-penjara kolonial itu sudah lama ditutup, namun masih bisa dilihat oleh para pengunjung di pulau itu.

Pulau tersebut masih memiliki hutan dengan binatang buas di dalamnya.

Ular kobra bahkan menyebar di sekitar hutan lima tahun yang lalu untuk mencegah narapidana mencoba melarikan diri.

Pulau 'penjara' ini berjarak 3 kilometer dari pusat kota Cilacap.

Orang-orang yang ingin mengunjungi pulau itu harus menaiki kapal resmi dari pelabuhan Wijaya Pura.

Namun hanya orang-orang terpilih yang telah diperiksa dengan ketat dapat mengakses penjara di Pulau Nusakambangan.

Ada tujuh penjara di pulau seluas 210 kilometer persegi itu.

Antara lain penjara Besi, Batu, Kembang Kuning, Narkotika, Permisan, Pasir Putih dan Terbuka, yang terpisah satu sama lain.

Baca Juga: Suami Bolak Balik Masuk Penjara, Nora Alexandra Bongkar Sosok Berharga yang Menemaninya Tidur

Setiap kompleks dijaga ketat dan dibagi menjadi beberapa blok terpisah dengan dinding dan pagar tinggi.

Kebanyakan narapidana di pulau itu menjalani hukuman lebih dari lima tahun hingga hukuman mati.

Penjara ini juga terkenal akan eksekusi trio teroris terkenal yang bertanggung jawab atas bom Bali, Imam Samudra, Amrozi, dan Mukhlas pada tahun 2008.

Tempat eksekusi mungkin bisa dilakukan di beberapa wilayah sepi yang ada di pulau.

Akan tetapi yang paling terkenal adalah situs Nirbaya dan Li-musbuntu.

Ada beberapa urutan untuk proses eksekusi para terpidana hukuman mati.

Para terpidana mati biasannya ditempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu.

Sebelum memasuki sel isolasi, mereka akan diberitahu kapan mereka akan dieksekusi dan diminta untuk menentukan 'tiga permintaan terakhir'.

Menurut hukum Indonesia, narapidana harus diberitahu kapan eksekusi mereka akan terjadi setidaknya 72 jam sebelum eksekusi hukuman mati dilakukan.

Baca Juga: Presiden Soekarno Jadi Target Pembunuhan, Catatan Sejarah Ungkap Pengakuan sang Penembak Misterius yang Gagal Eksekusi Mati sang Putra Fajar saat Salat Idul Adha

Adapun tugas dari eksekusi itu sendiri dilakukan melalui regu tembak.

Menurut mantan algojo, urutan hukuman eksekusi mati adalah sebagai berikut.

1. Sebuah regu tembak berjumlah 12 orang yang terdiri dari penembak yang sangat terlatih dipilih, dengan dua orang tambahan siap siaga.

Mereka secara khusus yang dipilih memiliki usia 20-an, secara fisik dan mental juga harus cocok untuk tugas tersebut.

2. Para tahanan ditutup matanya dan kebanyakan mengarah ke salah satu dari dua bidang eksekusi: Nirbaya atau Li-musbuntu.

3. Narapidana diberikan pilihan untuk duduk, berdiri, atau berlutut sebelum dieksekusi.

4. Para penembak kemudian akan menembak secara bersamaan pada narapidana, membidik lurus ke jantungnya.

Mereka jarang menembak meleset karena sebelumnya diberikan pelatihan tambahan untuk mengasah keterampilan menembak mereka.

Baca Juga: Kepalanya Telah Terlepas dari Tubuh karena Eksekusi Mati, Sipir Penjara Kaget Penjahat Kelas Kakap ini Masih Melakukan Hal di Luar Nalar

Menurut beberapa sumber, hanya tiga senapan laras panjang yang diisi peluru, sementara sembilan senapan lain diisi peluru hampa.

5. Narapidana harus mati dalam satu menit.

6. Jika terpidana tidak langsung mati, seorang penembak dapat diminta untuk menembak kepala terpidana, tepat di atas telinganya.

Mantan algojo itu mengatakan bahwa terpidana mati ada yang menangis dan meminta penasihat agama.

Namun sebagian besar menerima nasib mereka dengan tenang.

Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul, “Urutan Eksekusi Hukuman Mati di Nusakambangan yang Buat Narapidana Tak Kuasa Menahan Tangis “

(*)