Find Us On Social Media :

'Hanya Korban', Tampil di Hadapan Publik Usai Terseret Kasus Narkoba, Gary Iskak Dikenakan Rehabilitasi Jalan dan Wajib Lapor

By Hana Futari, Rabu, 1 Juni 2022 | 07:09 WIB

Gary Iskak, ditemui di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Gary Iskak tampil di hadapan publik setelah pekan lalu diamankan pihak kepolisian Polda Jawa Barat, Senin (23/5/2022).

Kuasa hukum Gary Iskak yang mendampingi sang artis menegaskan bahwa kliennya hanyalah korban.

"Klien kami hanya korban," ujar kuasa hukum Gary Iskak, Ernestsan G Samudra ditemui di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Menurut kuasa hukum Gary Iskak, pada saat kejadian penangkapan, kliennya hanya diundang oleh teman-temannya.

"Dia hanya diminta atas undangan dari temannya," imbuhnya.

Menurut Ernestsan Samudra, kliennya tak ikut berkumpul dengan teman-temannya.

"Memang yang digaris bawahi, saudara Gary bukan berkumpul bersama dan menggunakan narkoba," terangnya.

"Dia melainkan diundang ke rumah salah satu rekan untuk membicarakan pekerjaan tanpa tahu mereka menggunakan narkoba.

Baca Juga: Jatuh ke Lubang yang Sama Karena Narkoba, Terungkap Gary Iskak Sempat Menderita Hepatitis C Akibat Pergaulan Bebas

Kuasa hukum Gary Iskak menegaskan bahwa suami Richa Novisha itu tak lagi menggunakan barang haram tersebut.

"Klien kami ini tidak lagi menggunakan narkoba, tidak pernah," tegasnya.

"Dan lihat dari faktor kesehatan yang masih aktif mengkonsumsi obat khusus karena penyakitnya di bawah pengawasan dokter spesialis penyakit dalam," terangnya.

Gary Iskak pun saat ini hanya dikenakan wajib lapor dan rehabilitasi jalan.

"Atas hal tersebut, klien kami dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI 35 th 2009, tentang narkotika dimana menggunakan narkoba untuk diri sendiri dengan melawan hukum," terangnya.

"Berdasarkan pertimbangan keadilan atau restorative justice, saudara Gary oleh Polda Jabar harus direhab berjalan dengan wajib lapor," lanjutnya.

Gary Iskak sudah dibebaskan lima hari setelah peristiwa pengamanan.

Aktor bertato itupun langsung menjalani rehabilitasi di BNN Provinsi Jabar dan akan dilimpahkan ke BNN Kota Tangerang Selatan.

Seperti diketahui Gary Iskak kembali terjerumus dalam kasus narkoba.

Baca Juga: Gary Iskak Lagi-lagi Ditangkap Karena Narkoba Padahal Baru Sembuh dari Sakit Keras, Ternyata Ini yang Bisa Membuat Seseorang Kecanduan Obat Terlarang

Gary Iskak diamankan Satresnarkoba Polda Jawa Barat pada 23 Mei 2022 di kawasan Pasir Putih, Bandung.

Ketika diamankan, Gary Iskak bersama empat orang lainnya.

Dari penangkapan terhadap Gary Iskak dan teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dalam kondisi sudah digunakan.

(*)