Find Us On Social Media :

Tak Sesuai Ekspektasi, 2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri Diduga Gegara Gaji PNS Kecil

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 2 Juni 2022 | 10:09 WIB

Ilustrasi PNS atau ASN

Meski memutuskan untuk mengundurkan diri, namun kedua CPNS tersebut tidak dikenai sanksi.

Melansir dari TribunSumsel.com, menurut Dwi Ariyanto, dua CPNS tersebut tidak dikenakan sanksi karena mereka mundur sebelum pengangkatan.

"Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi,"kata Dwi yang dikutip Grid.ID dari TribunSumsel.com, Kamis (2/6/2022).

"Tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena saksi. Saya bisa mengajukan pengganti," jelasnya.

Sementara itu, Dwi Ariyanto mengungkapkan, pada 2021 Pemkot Solo menerima 120 CPNS.

Namun, dengan mundurnya dua CPNS dari formasi penerimaan, maka kini total tinggal 118 orang.

(*)