Mahasiswi ini rupanya mahasisw Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta yang telah lulus S1 Keperawatan dan tengah menempuh profesi Ners.
Pihak kampus pun memberikan sejumlah hukuman ke mahasiswi ini.
1. Memperingatkan atau menegur mahasiswa tersebut terkait dengan konten yang telah dibuat.
2. Menarik mahasiswa tersebut dari tempat praktik kliniknya.
3. Meminta mahasiswa yang bersangkutan untuk memohon maaf ke rumah sakit tempat praktik klinik secara non formal dan akan segera dilakukan pertemuan degnan direktur dan kadiklat rumah sakit.
Tak hanya itu, mahasiswi ini juga terancam sanksi skorsing hingga penundaan kelulusan profesi Ners.
(*)