Seperti diketahui, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus melawan hukum.
Wenny Ariani mengklaim bahwa putrinya, Naira Kaemita alias Kekey adalah anak biologis dari hubungannya dengan Rezky Aditya.
Gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya pun ditolak Pengadilan Negeri Tangerang.
Tak patah arang, Wenny Ariani kembali mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.
Pengadilan Tinggi Banten pun mengabulkan banding Wenny Ariani sehingga menetapkan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis Kekey.
(*)