"Itu sempat kita lakukan, sampai kemudian waktu masih traveling pun waktu itu, nggak tahu tiba-tiba udah sidang ke-5.
"Sudah jadwal kehadiran ahli, jadi akhirnya kita hadapi dengan baik, kita sampaikan kepada pihak majelis, sampailah kepada tingkat kasasi."
"Alhamdulillahnya kan ditolak statusnya, kemudian dikasasi juga seperti itu. Di PK setelah kasasi, sempat kita ada komunikasi."
"Tapi, komunikasi ada sesuatu yang mungkin belum, belum ketemu titiknya yg mungkin kita belum disanggupi, ya itu kita sampaikan."
"Tapi akhirnya kita mengikuti proses hukum," ungkap Jejen Zaenudin.
Lagipula, Gen Halilintar mengcover lagu "Lagi Syantik" dengan niat memberi dukungan kepada lagu-lagu Indonesia.
"Waktu dulu 2019, ya semangat untuk mensupport lagu Indonesia supaya dikenal kepada khalayak."
"Banyak juga orang yang lebih memparodikan dengan bahasa daerah, bahasa Superman, superhero, dan banyak sekali," tutup Jejen Zaenudin.
(*)