Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Belum lama ini, ratusan CPNS dikabarkan mengundurkan diri karena masalah gaji.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), mencatat ada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mengundurkan diri.
Dikutip dari Kompas.com, (Jumat 3/6/2022), total PPPK yang mengundurkan diri mencapai 442 orang.
Dalam data BKN, tercatat 104 orang di kategori PPPK Guru Tahap I telah mengundurkan diri.
Kemudian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan di kategori ini, yakni tujuh orang.
Disusul oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tercatat ada sebanyak 5 orang dan Pemerintah Kabupaten Merauke 5 orang juga.
Di kategori PPPK Guru Tahap II atau penetapan NIP pada April 2022, juga ada 280 orang yang mengundurkan diri.
Dari data tersebut, Pemprov Jabar lagi-lagi menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan dengan 39 orang mengundurkan diri.
Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi, 2 CPNS di Solo Mengundurkan Diri Diduga Gegara Gaji PNS Kecil
Lalu, Pemprov Jawa Tengah menyusul dengan data sebanyak 29 orang yang mengundurkan diri.
Kemudian 15 PPPK juga tercatat mundur dari Pemprov Jawa Timur dalam tahap II.