Find Us On Social Media :

Sempat Gunakan Obat Penenang Tahun 2017 Silam, Andrie Bayuajie Kahitna Mulai Beli Valdimez Diazepam Sejak 2020 Sebanyak 12 Kali

By Rissa Indrasty, Jumat, 3 Juni 2022 | 13:22 WIB

Gitaris band Kahitna Andrie Bayuajie di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie, baru saja ditangkap kepolisian.

Penyebab ditangkapnya Andrie Bayuajie adalah akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Andrie Bayuajie mengungkapkan pada kepolisian bahwa alasan dirinya mengonsumsi pil terlarang tersebut adalah untuk mempermudah istirahat.

"Alasannya untuk beristirahat atau mempermudah tidur selepas beraktivitas sebagai musisi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Berdasarkan hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 45 butir Valdimez Diazepam.

Menurut pengakuan Andrie Bayuajie, pada tahun 2017 dirinya sempat berobat ke dokter dan mengonsumsi obat penenang.

"Sejak 2017 hingga 2018 saat pengobatan," ungkap Endra Zulpan.

Kemudian, ia mulai membeli Valdimez Diazepam tanpa resep dokter sejak tahun 2020.

Baca Juga: Andrie Bayuajie Kahitna Terancam 5 Tahun Penjara Akibat Kasus Narkoba

"Sejak 2020 sampai 2021 membeli Valdimex Diazepam secara online," ungkap Endra Zulpan.