Find Us On Social Media :

Manajemen Buka Suara Soal Penangkapan Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Singgung Soal Jadwal Show yang Padat

By Citra Widani, Sabtu, 4 Juni 2022 | 17:59 WIB

Gitaris band Kahitna Andrie Bayuajie di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Lagi, musisi Tanah Air terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie diringkus polisi karena kedapatan mengkonsumsi obat terlarang.

Andrie Bayuajie ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (3/6/2022).

Penangkapan Andrie Bayuajie terjadi di kawasan Cilandak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya mengatakan bahwa yang bersangkutan terbukti positif menggunakan Benzodiazepine yang termasuk golongan obat penenang.

“Telah dilakukan tes urine positif benzodiazepine,” tandas Zulpan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/6/2022).

Dari TKP, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 45 butir obat Valdimex.

“Yang bersangkutan dilakukan pendalaman kemudian hasil pengembangan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan."

"Disita barbuk berupa 45 butir valdimex diazepam,” tutur Zulpan.

Baca Juga: Ini yang Dilakuan Andrie Bayuajie Kahitna Saat Ditangkap karena Narkoba

Zulpan mengatakan bahwa obat tersebut semata-mata digunakan Andrie agar bisa mudah beristirahat di sela-sela kegiatan yang padat.

Obat tersebut dipakai agar bisa lebih cepat tertidur sehingga memiliki stamina untuk kembali manggung meski hanya beristirahat dalam waktu singkat.