Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Lagi, musisi Tanah Air terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie diringkus polisi karena kedapatan mengkonsumsi obat terlarang.
Andrie Bayuajie ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (3/6/2022).
Penangkapan Andrie Bayuajie terjadi di kawasan Cilandak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya mengatakan bahwa yang bersangkutan terbukti positif menggunakan Benzodiazepine yang termasuk golongan obat penenang.
“Telah dilakukan tes urine positif benzodiazepine,” tandas Zulpan dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/6/2022).
Dari TKP, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 45 butir obat Valdimex.
“Yang bersangkutan dilakukan pendalaman kemudian hasil pengembangan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan."
"Disita barbuk berupa 45 butir valdimex diazepam,” tutur Zulpan.
Baca Juga: Ini yang Dilakuan Andrie Bayuajie Kahitna Saat Ditangkap karena Narkoba
Zulpan mengatakan bahwa obat tersebut semata-mata digunakan Andrie agar bisa mudah beristirahat di sela-sela kegiatan yang padat.
Obat tersebut dipakai agar bisa lebih cepat tertidur sehingga memiliki stamina untuk kembali manggung meski hanya beristirahat dalam waktu singkat.
“Alasannya untuk beristirahat atau mempermudah tidur selepas beraktivitas sebagai musisi,” imbuh Zulpan.
Manajemen Kahitna pun buka suara. Pihaknya mengatakan bahwa obat tersebut dibeli dan dikonsumsi sendiri oleh Andrie.
Pihaknya menyebut bahwa obat tersebut biasanya akan digunakan Andrie ketika jadwal manggung Kahitna sangat padat.
"Obat tersebut adalah obat penenang yang dibeli dan dikonsumsi pribadi oleh Andrie sedang menjalani jadwal latihan serta show yang padat."
"Konsumsi obat tersebut semata bertujuan untuk memaksimalkan waktu istirahat yang sedikit," tutur manajemen Kahitna, dikutip dari TribunSeleb.com.
Disebut bahwa Andrie telah mengkonsumsi obat tersebut sejak 2017 hingga 2018 yang dibeli dari hasil resep dokter.
Namun di tahun 2020 hingga 2022, Andrie kembali mengkonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter dan membelinya sendiri via online.
(*)