Grid.ID – Apa hukuman yang paling pas untuk orang yang ketahuan selingkuh?
Pria ini harus menanggung malu setelah ketahuan selingkuh dari istrinya.
Pasanya ia diarak sang istri menggunakan mobil tanpa sehelai pakaian pun sebagai hukuman telah selingkuh.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2019 lalu.
DIkutip dari The Sun, pria bernama Jairo Vargas asal Kolombia ini awalnya ketahuan selingkuh oleh sang istri.
Ia akhirnya memohon maaf kepada istrinya karena perbuatannya.
Istrinya setuju untuk memaafkannya namun memberikan hukuman sebagai syarat.
Hal itu dilakukan dengan harapan untuk menyelamatkan penihakan mereka juga memberikan efek jera pada sang suami.
Istri Vargas, kemudian menyuruhnya tidak berbusana dan tidur terngkurap diatas mobil, sementara mobil tersebut melaju dikendarai olehnya.
Menurut keterangan, kejadian tersebut bermula ketika dia menemukan suaminya selingkuh dengan wanita lain di sebuah motel di kota pesisir Barranquilla di Karibia.
Kemudian, sang suami meminta maaf, dan sebagai gantinya sang istri menghukumnya dengan sangat memalukan.
Alhasil, lalu lintas terhenti di Murrillo Avenue, yang sibuk dengan pengendara yang berhenti untuk merekam peristiwa memalukan itu.
Rekaman dalam ponsel menunjukkan suami yang menyesal itu terbaring tanpa busana di atap mobil sambil menyembunyikan wajahnya dengan handuk.
Dia juga terlihat mengetuk jendela pengemudi dan menggosok kaca depan mobil yang dikendarai istrinya.
Karena mengganggu lalu lintas, polisi kemudian turun tangan untuk menertipkan hal itu.
Polisi Nasional Kolombia pergi ke tempat kejadian dan menangkap Vargas dan menangkapnya karena menyebabkan gangguan publik.
Baik pengemudi dan Vargas keduanya mendapatkan denda senilai 120 poundsterling sekitar Rp karena menyebabkan keributan di jalan.
Namun, sisi positifnya adalah sang istri memilih mempermalukan suaminya di depan publik, daripada menceraikannya demi menyelamatkan rumah tangganya.
Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul, “Gara-gara Selingkuh, Pria Ini Dihukum Berbaring Tanpa Busana di Atas Mobil yang Melaju di Jalanan Umum oleh Istrinya”
(*)