Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea resmi diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022).
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea resmi bercerai setelah diputuskan melalui sidang e-court atau online.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah memberikan keterangan terkait perceraian mantan pasangan suami istri yang menikah pada 2012 lalu itu.
"Dari gugatan penggugat tersebut, gugatannya untuk dapat bercerai dengan penggugat dikabulkan," ujar Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022).
Perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea diputuskan dalam sidang secara elitigasi.
"Untuk perkara tersebut telah selesai hari ini dengan penyelesaian perkara secara elitigasi," terang Taslimah.
"Untuk nama tersebut telah ditebus hari ini secara e-court atau elitigasi dan telah dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum tadi sekitar jam 13.00 WIB," terangnya.
Di hari perceraian dengan Aufar Hutapea, Olla Ramlan ditelusuri Grid.ID dari akun Instagram @ollaramlan, tengah merayakan ulang tahun sang putra, Sean Mikael Alexander.
Sean Mikael Alexander merupakan putra sulung Olla Ramlan dari pernikahan pertamanya dengan Alex Tian.
Baca Juga: Pernah Jatuh, Olla Ramlan Tak Kapok dan Trauma dengan Hobinya Tunggangi Motor
Seperti diketahui sebelumnya, Olla Ramlan melayangkan gugatan cerai terhadap Aufar Hutapea pada Maret 2022 lalu.
Meskipun baru melayangkan gugatan cerai di 2022, namun isu keretakan rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah tercium sejak lama.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012.
Saat itu, Olla Ramlan berstatus sebagai janda satu putra sedangkan Aufar Hutapea belum pernah menikah.
Dari pernikahan tersebut, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dikaruniai dua orang putri yaitu Aleena Naira Hutapea dan Adreena Naira Hutapea.
(*)